Obligasi (bond) adalah surat pernyataan hutang. Misalnya si A ingin uang maka dia menerbitkan kuitansi sebanyak 10 buah dan disebarkan ke beberapa orang untuk membeli kuitansi tersebut maka si A akan mendapatkan uang sesuai pernyataan di kuitansi tersebut dan orang yang membeli akan mendapat kupon (bunga) beserta surat pernyataan jatuh tempo dibayarkan kupon dan uang pokoknya.
Apa perbedaan obligasi dengan saham terkait sistemnya ??
Obliglasi sudah menetapkan return di awal perjanjian sedangkan saham belum (tergantung pasar) dan Obligasi memiliki jatuh tempo pengembalian pokok hutang sedangkan saham akan terus ikut mengalir selama proses bisnis perusahaan berjalan.
Return sudah bisa dipastikan rata-rata range 8-11%, tentunya nominal tersebut diatas deposito dan reksadana (pasar uang, pendapatan tetap dan campuran). Uang sedikit aman terhadap gejolak keuangan pasar karena si penerbit obligasi yang bertanggung jawab terhadap pengembalian hutang tersebut sedangkan si pemberi hutang tinggal menunggu return.
Adakah kekurangan investasi obligasi ??
Perusahaan yang pailit dan telat bayar kupon tentu kemungkinan masih bisa terjadi karena usaha yang terus-menerus mengalami kemorosotan. Obligasi memiliki return yang masih rendah jika dibandingkan dengan saham atau reksadana saham.
Bagaimana memilih obligasi yang aman ??
Obligasi yang sebagian besar aman adalah yang diterbitkan oleh pemerintah karena sangat jarang pemerintah akan telat atau bahkan tidak membayar kupon karena negara akan tetap menerapkan kebijakan finansial untuk negara sehingga perekonomian akan terus berjalan.
Berapa minimal pembelian investasi di obligasi ??
Antara Rp5.000.000 sampai tak terbatas dan umumnya banyak diminati oleh investor ketika kondisi pasar global lagi memanas/krisis sehingga mereka mencari tempat investasi yang aman.
Mengapa perusahaan ada yang memilih mendapatkan dana segar dari obligasi ??
Karena sistem obligasi sudah bisa diprediksikan jumlah uang yang diterima dan tanggung jawab pengembalian dalam jangka waktu tertentu sehingga ini memudahkan dalam mengatur cashflow perusahaan. Selain itu, sistem penjualan obligasi juga tak seribet saham yang harus melewati beberapa audit dan assesment kelayakan untuk go-public.
Mengapa ada istilah obligasi syariah/sukuk ??
Sukuk berasal dari Bahasa Arab yang artinya cek/surat berharga dan istilah ini muncul karena perdebatan tentang halal/haram-nya akad yang terjadi di obligasi. Mengapa demikian ?? karena menurut sebagian muslim, ketika salah seorang meminjamkan uang dan dikembalikan dalam jumlah uang yang berlebih maka kelebihan itu dinamakan "riba". Sukuk mencoba memperbaiki akad yang terjadi didalam proses tersebut, dimana penerbit obligasi seolah menjual aset (barang berwujud) dengan nominal tertentu dan sudah tertulis sedangkan pembeli obligasi mendapatkan aset berwujud tersebut namun pada waktu jatuh tempo yang sudah disepakati si penerbit obligasi membeli kembali aset-nya. Cara ini menurut sebagian muslim juga diperdebatkan, karena akad jual beli "saling suka sama suka" dihilangkan karena ada keterikatan perjanjian di awal yaitu wajib diserahkan jika dibeli kembali.
Referensi:
[1] Pengalaman Pribadi pada Tema Terkait. www.caesarvery.com
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »