Saham merupakan instrument investasi yang cukup banyak diminati oleh beberapa investor. Hal tersebut berkaitan dengan return yang menggiurkan terlebih bidang usaha tempat investasi bisa dilihat secara fisik. Sebagian masyarakat juga menganggap saham masih bersiafat "abu-abu" yaitu belum jelas halal/haram-nya sehingga lebih baik untuk dihindari. Berdasarkan informasi beberapa ulama terkenal lewat kajian di youtube memaparkan bahwa saham "boleh" dengan syarat dan kondisi tertentu.
Terdapat 2 tipe saham yang diperdagangkan sebagai berikut :
- Saham reguler : semua saham yang tercatat di BEI
- Saham syariah : saham-saham yang diperbolehkan berdasarkan evaluasi oleh ulama
Sumber Gambar : www.gomuslim.co.id
|
Saham seperti apa yang berkategori "syariah" ??
Konsep syariah berkaitan dengan hukum yang diperbolehkan berdasarkan Al-Qur'an & Al-Hadits. Kondisi yang diperbolehkan adalah : bidang usaha jelas dan bisa dilihat nyata, bidang usaha tidak masuk kategori haram dan riba, tidak terdapat unsur gambling/judi/menebak-nebak dan tidak terdapat paksaan dalam bertransaksi jual-beli. Saham syariah kecuali bank, consumer good haram (alkohol, narkoba, rokok), usaha perjudian, usaha yang mengundang untuk tempat perzinaan
Apakah saham sesuatu yang gambling/judi ??
Tidak, karena konsep gambling/judi adalah memilih tanpa ada perhitungan dan mengharapkan return dari keberuntungan nasib. Saham tidak seperti itu, didalam investasi seorang investor harus melakukan kajian fundamental dan teknikal perusahaan serta melihat potensi usaha di masa depan dan setelah data cukup untuk justifikasi maka mereka akan meng-investasi-kan hartanya.
Apakah mendapatkan laba dari saham termasuk riba ??
Tidak, karena riba adalah jika meng-investasi-kan/meng-hutangkan uang dan memperoleh kembalian uang dengan berlebih (konsep uang diperjualbelikan). Beberapa ulama juga menegaskan bahwa saham tidak memperjual-belikan uang namun investasi-nya dibentukkan secara fisik dalam "lembar saham" yang menggambarkan investor memiliki sekian % aset perusahaan tersebut. Jika lembar saham tersebut dijual berarti si investor menjual aset mereka dan mendapatkan resiko (untung/rugi) namun antara kedua belah pihak (penjual-pembeli) saling suka sama suka dan terjadilah deal.
Mengapa dengan brand saham syariah, sebagian masyarakat masih meng-haramkan ??
Karena mahzab yang diikuti oleh seorang muslim bermacam-macam dan belum lagi tafsir-nya. Selama diantara muslim tidak menghujat satu sama lain dan berkeyakinan apa yang diikuti masih dalam mahzab yang dianut oleh Ahlus Sunnah wal Jamaah maka apapun yang dilakukan masih dalam status boleh. Label haram adalah meningkatkan status yang masih "abu-abu" agar tidak terjerumus ke sesuatu yang salah sedangkan para mereka yang meng-halalkan adalah yang me-moderate-kan bahwa saham tidak gambling/judi dengan syarat masih masuk dalam kategori investasi yang diperbolehkan di Islam.
Apakah investasi saham sama dengan foreign exchange (Forex) ??
Tidak, saham adalah investasi ke sebuah perusahaan sedangkan Forex adalah jual-beli mata uang dengan memanfaatkan perbedaan nilai tukar. Pengalaman penulis ketika belum mempelajari sistem keuangan dan investasi adalah saham dan forex merupakan satu-kesatuan sistem trading dimana hanya sesuatu yang gambling, dimanfaatkan oleh broker, pasti rugi dan tentunya hasil yang didapatkan adalah riba. Namun setelah tahu perbedaan keduanya, maka sekarang sedikit sharing pengalaman yang didapatkan selama kuliah manajemen keuangan dan pengalaman ber-investasi.
Jadi apakah yang dimaksud sebagian besar masyarakat bahwa saham haram adalah trading Forex ??
Jawabannya kemungkinan IYA, karena masyarakat yang belum tahu betul tentang sistem keuangan dan investasi akan menganggap saham sama seperti forex. Menurut penulis, forex adalah yang diharamkan di Islam karena murni jual-beli mata uang tanpa ada instrument bidang usaha.
Sesudah tahu perbedaan saham dan forex silakan anda memulai berfikir tentang pentingnya belajar sistem keuangan ??
Menurut uangkapan pengusaha sukses, "kita disekolahkan untuk menjadi orang sukses dengan tolok ukur mandiri secara finansial dan bermanfaat bagi sesama namun selama TK-Kuliah berapa banyak waktu yang telah diajarkan ke kita tentang sistem keuangan ". Pemaparan tersebut menurut penulis benar adanya, karena jika dirunut dari SMP mendapat bekal IPS ekonomi hanya dasar-dasarnya saja dan SMA misalnya di jurusan IPA, maka cukup mendapatkan 1x saja yaitu di kelas 1 untuk pendidikan ekonomi dasar dan kuliah hanya 2 SKS ekonomi teknik. Padahal konsep mandiri finansial yaitu fundamental keuangan harus ditanamkan terlebih dahulu baru dalam bersekolah akan mengetahui potensi-potensi untuk menuju ke tujuan tersebut. Penulis sendiri, pelajaran ekonomi di masa SMP, SMS dan S1 adalah yang paling dibenci dan selalu mendapatkan nilai terjelek dari mata pelajaran lainnya. Sampai bekerja setelah lulus dari teknik-pun tetap menganggap ekonomi adalah hal yang tidak penting karena hanya sebagai ilmu support saja. Kemudian setelah meneruskan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dan belajar tentang sistem keuangan kompleks maka terbukalah semua sistem ekonomi dan mulai sadar ternyata apa yang dilakukan sekarang sungguh tidak cukup berguna di masa akan datang dan mencoba belajar memperbaiki pola kehidupan untuk lebih baik lagi. So, Masih bermalas-malaskah anda untuk belajar sistem keuangan ???
Referensi:
[1] Pengalaman Pribadi pada Tema Terkait. www.caesarvery.com
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »