Pada tahun digital IT ini, sungguh telah kita rasakan pertempuran beberapa plaform perusahaan sistem pembayaran cashless (e-money) seperti Go-Pay, OVO, DANA, Shopee Pay, LinkAja, I-Saku, Sakuku, Mandiri Online, PayTren dan masih banyak lagi. Perlu kita ketahui digital payment ini pasti terjadi dan pelan-palan akan all cashless seperti pembayaran di tol, bus, tiket dan outlet-outlet penjual makanan. Perusahaan tersebut saling berebut konsumen agar anggota/pengguna yang banyak bisa mendukung visi-misi yang jauh kedepan.
Tujuan sebenarnya dari berebut konsumen adalah crowd funding (dana terkumpul), dimana ketika para pengguna platform mengisikan dompet/saldo digital-nya maka terkumpullah dana tersebut di pusat platform pengendalian dan tentu uang ini bisa digunakan untuk mengembangkan bisnis atau diputar ke investasi lain oleh plaform. Digital payment ini cukup aman karena sudah diawasi oleh pemerintah lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga para platform akan tetap menjamin keamanan uang dari para pengguna-nya.
BACA JUGA: Apakah Kejayaan Go-Pay dan OVO Sudah Berakhir??
Seberapa pentingkah crowd funding bagi perusahaan?? ketika perusahaan tidak memiliki uang sendiri untuk keberlangsungan bisnis tentunya mereka akan pinjam uang dari bank atau lewat penjualan saham sehingga ada investor masuk. Pinjam dari bank tentunya terdapat bunga sedangkan saham ada deviden dan laporan usaha triwulanan yang harus di-publish public yanga membutuhkan resource dan biaya yang cukup besar. Berbedakah sistem ketika crowd funding?? sangat berbeda, dimana uang terkumpul di dompet digital, tidak ada kewajiban platform memberikan bunga dan ketika hilang seperti terjatuh maka si pengguna tidak bisa berbuat apa-apa karena memang secara fungsi sama seperti dompet. Dari sini, platform sudah menang segalanya, belum lagi uang yang ter-deposit banyak dan tidak segera dibelanjakan yang berarti si pengguna memberikan suntikan modal kepada platform e-money secara cuma-cuma tanpa mendapatkan imbalan. Selain itu, pengguna digital payment malah ditarik uang admin ketika isi saldo dan lagi-lagi ini menjadi pemasukan si platform, sungguh menggiurkan bukan??
Berdasarkan uraian tersebut, betapa menggiurkannya bisnis digital payment ini dan semua perusahaan berebut pengguna sebanyak-banyaknya untuk menyambut tahun digital IT yang notabene kedepan akan full e-money. Terdapat aturan yang diberlakukan untuk semua platform tersebut yaitu maksimal saldo adalah Rp10.000.000, ini sebagai keamanan ketika digital payment card jatuh maka tidak terlalu besar kehilangannya. Tips yang penulis sarankan untuk pengguna dompet digital adalah isilah dompet sesuai kebutuhan atau ketika sedang membelanjakan karena perputaran uang anda di kehidupan sendiri juga cukup berarti ketimbang diputar oleh perusahaan yang belum tahu peruntukkan perputaran uang. Bijaklah dalam penggunaan dompet digital karena yang tertera di saldo hanya nominal sehingga dirasa sangat sedikit dan terus-menerus ingin membelanjakan. Tentu sangat berbeda jika membawa uang tunai, misal Rp1.000.000 bandingkan antara tunai dan digital lebih besar mana anda membayangkannya. Kalau penulis sendiri lebih besar yang tunai dalam pikiran dan dalam dompet digital nominal dirasa kecil sehingga rasa gatal untuk mengurangi sedikit-demi sedikit untuk belanja tidak terasa dan tiba-tiba habis.
Referensi:
[1] Pengalaman Pribadi pada Tema Terkait. www.caesarvery.com
« Prev Post
Next Post »