Dynamic Household Water Foot-Print (Analisa Jejak Air di Rumah Tangga)
On Friday, April 20, 2018
I. Latar Belakang
Kehidupan
didunia ini terjadi karena keseimbangan antara makhluk hidup dan lingkungan.
Sebagai contoh manusia membutuhkan dari alam untuk kehidupan seperti air, udara
dan makanan. Alampun juga begitu membutuhkan makhluk hidup untuk kehidupannya
seperti CO2, unsur hara, air dan cahaya untuk fotosintesis. Air yang
ada didunia ini bersifat tetap sesuai hukum kekekalan massa namun dapat berubah
bentuk seperti yang sudah digunakan oleh isi alam semesata ini. Air berperan
penting dalam kehidupan makhluk hidup terutama manusia sehingga keberlangsungannya
wajib dijaga agar keseimbangan alam tetap terjaga.
Air sebagai
kebutuhan pokok kehidupan manusia harus dijadikan fokus perhatian sehingga
kelestariannya tetap terjaga. Menurut data WHO, Tahun 2050 penduduk dunia
sebesar 9 milyar dan peningkatan ini
akan terus meningkat seiring berjalannya waktu sedangkan untuk persediaan air
yang layak konsumsi. WHO sudah menyoroti isu ini lama dan menerapkan analisa water foot-print untuk mengetahui asal
sumber air dan penggunaan air sehingga bisa dijadikan prediksi keberadaan air
di tahun-tahun mendatang.
Objek dari
analisa water foot-print dalam
makalah ini adalah rumah. Tujuan dari penulisan ini menganalisa dari sisi
terkecil jejak air yang digunakan manusia setiap hari sehingga setiap individu
sadar betapa konsumsi air sangatlah besar didalam kehidupan sehari-hari. Rumah
sebagai tempat tinggal manusia harus bersih dan sehat karena dapat menumbuhkan
kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota
keluarga dapat bekerja secara produktif. Oleh karena itu keberadaan perumahan
yang sehat, aman, serasi, teratur sangat diperlukan agar fungsi dan kegunaan
rumah dapat terpenuhi dengan baik. Perumahan adalah kelompok rumah yang
berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian yang dilengkapi dengan prasarana
lingkungan.
Gambar 1.1 Denah Perumahan Tempat Tinggal |
Gambar 1.2 Denah Rumah Tinggal Penulis
|
Berikut penjelasan rumah tinggal
- Panjang Tanah : 12.5 m
- Lebar Tanah : 7.0 m
- Ukuran Kamar : 2 buah @ 3.15 x 3.00 m
- Ukuran Dapur : 7 x 1.75 m
- Kamar Mandi : 1,8 x 1.5 m
- Ruang Keluarga : 5.75 x 3.95 m
- Taman : 5.0 x 3.8 m
- Car Port : 5.0 x 3.2
Perumahan
sehat merupakan konsep dari perumahan sebagai faktor yang dapat meningkatkan
standar kesehatan penghuninya mencakup penggunaan dan pemeliharaan rumah dan
lingkungan di sekitarnya, serta mencakup unsur apakah rumah tersebut memiliki penyediaan
air minum dan sarana yang memadai untuk memasak, mencuci, menyimpan makanan,
serta pembuangan kotoran manusia maupun limbah lainnya (Komisi WHO Mengenai
Kesehatan dan Lingkungan, 2001).
Menurut
American Public Health Association (APHA) rumah dikatakan sehat apabila:
(1) Memenuhi kebutuhan fisik dasar seperti temperatur lebih rendah dari udara di
luar rumah, penerangan yang memadai dan ventilasi yang nyaman
Gambar 1.3 Ventilasi Rumah Tipe Forced Air Fan di Rumah Penulis |
(2) Melindungi penghuninya dari penularan penyakit
menular yaitu memiliki penyediaan air bersih, sarana pembuangan sampah dan
saluran pembuangan air limbah yang saniter dan memenuhi syarat kesehatan
Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman
menurut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No.829/Menkes/SK/VII/1999
meliputi parameter sebagai berikut:
1. Lokasi
(i) Tidak
terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar,
tanah longsor, gelombang tsunami, daerah gempa, dan sebagainya, (ii) Tidak
terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah atau bekas
tambang, (iii) Tidak
terletak pada daerah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti jalur
pendaratan penerbangan
2. Kualitas
udara
(i) Kualitas
udara ambien di lingkungan perumahan harus bebas dari gangguan gas beracun
3. Prasarana
dan sarana lingkungan
(i) Memiliki
taman bermain untuk anak, sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman
dari kecelakaan, (ii) Memiliki
sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit, (iii) Memiliki
sarana jalan lingkungan dengan ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu kesehatan,
konstruksi trotoar tidak membahayakan pejalan kaki dan penyandang cacat, jembatan
harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan jalan tidak menyilaukan mata, (iv) Tersedia
cukup air bersih sepanjang waktu dengan kualitasair yang memenuhi persyaratan
kesehatan, (v) Pengelolaan
pembuangan tinja dan limbah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan, (vi) Pengelolaan
pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan, (vii) Memiliki
akses terhadap sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat
hiburan, tempat pendidikan, kesenian, dan lain sebagainya, (viii) Pengaturan
instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya, (ix) Tempat
pengelolaan makanan (TPM) harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yang
dapat menimbulkan keracunan
Sesuai
peraturan yang sudah dijelaskan diatas dapat disimpulkan bahwa tempat tinggal
yang sehat dipengaruhi oleh sanitasi dan lingkungan yang sehat. Oleh karena itu,
diperlukan analisa water foot-print
(jejak air) dan menurut handbook “Tapak Air dan Strategi Penyediaan Air di
Indonesia” water foot-print adalah tingkat
konsumsi air oleh masyarakat di suatu tempat untuk memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari akan barang dan jasa. Semakin besar tingkat konsumsinya terhadap
berbagai barang dan jasa, maka semakin banyak pula tapak air yang ditinggalkan.
II. Pembahasan
Water
foot-print dalam
rumah tangga terdiri dari sumber air yang masuk di rumah dan yang digunakan
selama beraktifitas hidup. Data Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber
Daya Air (Puslitbang SDA, 2011) menunjukan bahwa ketersediaan air rata-rata di
Indonesia mencapai 3,9 triliun m3/tahun.
Tabel 1. Ketersediaan Air di Indonesia
Dari Tabel 1 diatas, Pulau Jawa
memiliki ketersediaan air rata-rata sebagai berikut :
3.62 mm/hari =5,200 m/s = 164,000
juta m/tahun
Tabel 2. Potensi Air di Indonesia
Dari tabel diatas, curah hujan yang
terdapat di Pulau Jawa adalah 2680 mm/tahun
Tabel 3. Penggunaan Air di Indonesia
(m3/tahun)
Dari Tabel diatas, penggunaan air di Pulau Jawa sebesar 374,64 m3/tahun
Analisa
“dynamic household water foot-print”
di rumah penulis bisa dijabarkan sesuai skema dibawah ini:
Gambar 2.1 Skema Water Foot Print
di Rumah Penulis
|
Air masuk yang terdiri dari:
- Air PDAM
Air
yang berasal dari PDAM ditampung dalam tandom pendam berukuran 1 m3
yang ditanam di area taman perumahan. Sesuai gambar berikut:
Gambar 2.2 Tandom Pendam untuk Air PDAM di Rumah Penulis |
Untuk
keperluan air dirumah, air dari tandon pendam dipompakan menuju ke tandon
stainless berukuran 600 L yang terletak
di atap rumah, sesuai gambar berikut:
Gambar 2.3 Tandon Stainless 600 L untuk Keperluan Air Rumah |
Air PDAM yang
dikonsumsi per bulan bisa mencapai 20 s/d 30 m3.
- Air Galon
Air yang dibeli dalam
kemasan Galon untuk kebutuhan minum, masak dan mencuci sayur. Terdapat 2 buah
galon dan dalam 1 bulan bisa menghabiskan 8 galon air, sesuai gambar dibawah
ini :
Gambar 2.4 Galon Air Minum di Rumah Penulis |
- Air hujan
Air
hujan bisa masuk ke dalam rumah karena terdapat lubang ventilasi di dapur namun
air akan langsung mengalir menuju ke tempat pembuangan sehingga cuma sekedar lewatan
saja tanpa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Air keluar terdiri dari :
- Air minum untuk konsumsi
Air
galon yang dibeli dalam kemasan digunakan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari.
- Air buangan mesin cuci
Proses
pencucian dengan mesin cuci menggunakan air PDAM dan setelah digunakan dibuang
ke lubang pembuangan seperti ditunjukkan dengan gambar berikut :
Gambar 2.5 Saluran Air Buangan Mesin Cuci di Rumah Penulis |
- Air buangan sanitasi
Air PDAM juga
digunakan untuk kegiatan bersih-bersih di rumah seperti mengepel, mencuci
mobil, motor, keramik maupun siram-siram tanaman.
Gambar 2.6 Saluran Air Buangan
Sanitasi Air buangan dapur
|
Gambar 2.7 Saluran Air Buangan Dapur di Rumah Penulis |
- Air buangan kamar mandi
Kamar mandi
menggunakan air PDAM untuk keperluan mandi, dilengkapi dispenser sabun, tempat
air, gayung dan closet duduk seperti gambar berikut :
Gambar
2.8 Saluran Air Buangan kamar Mandi di Rumah Penulis
|
PERHITUNGAN
WATER FOOT-PRINT DI RUMAH PENULIS SEBAGAI BERIKUT:
- Air PDAM rata-rata: (40 m3/bulan/4 orang) x 12 bulan = 120 m3/tahun = 120,000 liter/tahun/orang
- Air galon rata-rata: (5 galon/bulan x 19 liter/4 orang) x 12 bulan = 285 liter/tahun/orang
- Air hujan rata-rata (volume per hari rata-rata air hujan masuk rumah = 5000 liter): 3 bulan/tahun x 30 hari x 5000 liter = 450,000 liter/tahun
Tabel 4. Kondisi
Ideal vs Real Sesuai Standar Aturan Pemerintah Tentang Sanitasi Rumah
No
|
Standar Aturan
|
Kondisi Ideal
|
Kondisi Aktual
|
1
|
KEPMENKES No.
416/MENKES/Per/IX/1990
|
Syarat fisik air
tidak keruh, tidak berbau, tidak berwarna dan tidak berasa
|
Air galon untuk
kebutuhan air minum terpenuhi sedangkan air PDAM sedikit keruh namun tidak
berbau dan masih layak untuk kebutuhan selain konsumsi sehingga kondisi ideal
SEBAGIAN TERPENUHI
|
2
|
KEPMENKES No.
416/MENKES/Per/IX/1990
|
Penyimpanan sampah
dengan syarat konstruksi kuat, tidak mudah bocor, tertutup namun mudah dibuka
dan mudah diangkat
|
Tempat sampah ada 2
yaitu didalam rumah terbuat dari bahan plastik, tertutup dan mudah diangkat
sedangkan diluar terbuat dari bahan karet tertutup dan juga mudah diangkat
sehingga kondisi ideal TOTAL TERPENUHI
|
3
|
KEPMENKES No.
416/MENKES/Per/IX/1990
|
Pembuangan sampah
tidak dibangun dekat sumber air minum dan jauh dari tempat tinggal manusia
|
Tempat Pembuangan Sampah
(TPS) sementara terletak didepan rumah dan setiap 3x/minggu diambil oleh
petugas untuk dibuang ke TPA yang jauh dari pemukiman sehingga kondisi ideal TOTAL TERPENUHI
|
4
|
KEPMENKES No.
416/MENKES/Per/IX/1990
|
Syarat kamar mandi
ideal yaitu baik air bersih, lantai dari bahan keras, mudah dibersihkan,
dinding kedap air, memiliki septic tank
|
Kamar mandi dirumah
penulis memenuhi semua persyaratan tersebut sehingga kondisi ideal TOTAL TERPENUHI
|
5
|
PERMENKES No. 3
Tahun 2014
|
Syarat jamban sehat
yaitu bangunan memiliki ventilasi, tersedia alat pembersih, tidak licin,
bentuk leher angsa
|
Jamban dirumah
penulis memiliki ventilasi forcen blower, alat pembersih berupa sikat dan
cairan pembersih, model leher angsa namun terdapat kekurangan yaitu letak
dekat dengan ruang keluarga sehingga kondisi ideal TOTAL TERPENUHI
|
6
|
PP No. 82 Tahun
2001
|
Air dari kamar mandi
tidak boleh dibuang bersama dengan air dari jamban atau dapur dengan standar
pipa pembuangan untuk kamar mandi 3”, jamban 4” dan dapur 2”. Semua pipa bisa
disalurkan ke satu shaft agar lebih mudah dalam pengkontrolan jika rumah
bertingkat
|
Saluran pembuangan
air di rumah penulis untuk kamar mandi dan jamban 3”, dapur 2” kemudian
antara saluran buangan dari mesin cuci, dapur dan kamar mandi menyatu dalam
pipa berdiameter 5” menuju ke saluran parit didepan rumah sehingga kondisi
ideal TOTAL TERPENUHI
|
7
|
PERMENKES No. 3
Tahun 2014
|
Terdapat sarana
cuci tangan yang meliputi sabun, air bersih yang mengalir dan saluran air
buangan yang aman
|
Di rumah penulis,
wastafel dapur terdapat krain PDAM yang mengalir, sabun dari dispenser dan
juga saluran pembuangan air yang menuju ke parit depan rumah sehingga kondisi
ideal TOTAL TERPENUHI
|
8
|
PERMENKES No. 3
Tahun 2014
|
Wadah penyimpanan
air minum disyaratkan bertutup, berleher sempit dan dilengkapi kran
|
Kondisi air minum
dirumah penulis adalah galon dengan pompa elektrik yang tertutup sehingga
kondisi ideal TOTAL TERPENUHI
|
9
|
PERMENKES No. 3
Tahun 2014
|
Menggunakan air
yang sudah diolah untuk mencuci sayur dan buah siap santap serta secara
periodik meminta petugas kesehatan melakukan pemeriksaan air
|
Kegiatan
sehari-hari di rumah penulis, sayur dan buah dicuci menggunakan air PDAM dan
tidak pernah melakukan pengecekan air, sehingga kondisi ideal BELUM TERPENUHI
|
10
|
PERMENKES No. 3
Tahun 2014
|
Pengelolaan sampah
dapat berupa pengelompokan dan pemisahan sampah dan minimal dibedakan menjadi
2 jenis sampah dalam wadah yang berbeda yaitu organik dan anorganik
|
Di rumah penulis,
semua sampah menjadi satu dan tidak dipilah sehingga kondisi ideal BELUM TERPENUHI
|
11
|
PP No
14 Tahun 2016
|
Drainase
lingkungan tidak tersedia, drainase lingkungan tidak mampu mengalirkan limpahan
air hujan sehingga menimbulkan genangan dan kualitas konstruksi drainase
lingkungan buruk
|
Di rumah penulis
air hujan yang jatuh di kanopi bisa turun menuju ke pembuangan depan rumah
sedanagkan yang jatuh di belakang rumah melewati buangan air mesin cuci dan
mengalir ke parit depan rumah, sehingga kondisi ideal TOTAL TERPENUHI
|
Kesimpulan
Dari
uaraian diatas bisa disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
Sesuai
peraturan KEPMENKES No.
416/MENKES/Per/IX/1990 terdapat item sebagai berikut :
1. Total Terpenuhi: syarat penyimpanan sampah, syarat
tempat pembuangan sampah, syarat kamar mandi
2. Sebagian Terpenuhi: syarat fisik air minum dan
PDAM
Sesuai
peraturan PERMENKES No. 3 Tahun 2014
terdapat item sebagai berikut :
1. Total Terpenuhi: syarat jamban sehat, syarat sarana
cuci tangan, syarat wadah penyimpanan air minum
2. Belum Terpenuhi: syarat mencuci sayur dan buah
siap santap, cara pengelolaan sampah
Sesuai
peraturan PP No. 82 Tahun 2001
terdapat item sebagai berikut :
1. Total Terpenuhi: syarat standar ukuran pipa dan
sistem buangan air dapur, jamban dan kamar mandi
Sesuai
peraturan PP
No 14 Tahun 2016 terdapat item
sebagai berikut:
2. Total Terpenuhi : sistem drainase lingkungan
untuk limpahan air hujan
Kutip Artikel ini Sebagai Referensi (Citation):
Feriyanto, Y.E (2018). Dynamic Household Water Foot-Print (Analisa Jejak Air di Rumah Tangga). www.caesarvery.com. Surabaya
Referensi:
[1] Feriyanto, YE. (2018). Dynamic HouseholdWater Foot-Print. Program Studi Magister Manajemen Teknologi ITS-Surabaya
[2] Aditama, TY. (1992). Polusi Udara dan Kesehatan. Jakarta : Arcan
[2] Aditama, TY. (1992). Polusi Udara dan Kesehatan. Jakarta : Arcan
[3] Azwar, A. (1996).
Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan. Jakarta : Mutiara Sumber Widya
[4] Data Pusat Penelitian dan Pengembangan
Sumber Daya Air. (2011)
[5] Ditjen PPM
dan PL. (2002). Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat
[6] KEPMENKES
No. 416/MENKES/Per/IX/1990 tentang
Persyaratan Kualitas Air Minum
[7] Kepmenkes RI
No. 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan
[8] Kepmenkes RI
No. 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air
Minum
[9] Komisi WHO
Mengenai Kesehatan dan Lingkungan. (2001). Planet Kita Kesehatan Kita. Kusnanto
H (Editor). Yogyakarta : Gajah Mada University Press, p. 279
[10] Pawitan,
hidayat. Tapak Air dan Strategi Penyediaan Air di Indonesia. Direktorat Jenderal Sumber Daya
Air. Kementerian Pekerjaan Umum
[11] Permenkes
No. 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
[12] Permenkes
No. 416/Menkes/SK/VIII/1990 tentang Pemantauan Kualitas Air Minum, Air Bersih,
Air Kolam Renang dan Air Pemandian Umum
[13] PP No 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman
[14] PP No. 82
Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
[15] Sanropie D.
(1992). Pedoman Bidang Studi Perencanaan Penyehatan Lingkungan Pemukiman. Jakarta
: Departemen Kesehatan R.I.
[16] Undang-Undang
RI No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
[17] Undang-Undang
RI No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Jakarta : Departemen Kesehatan RI